GARIS-GARIS
BESAR HALUAN KERJA
IKAML LUTIM PERIODE 2011-2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berkat rahmatTuhan
Yang Maha Esa, generasi muda yang
menyadari bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang
berdaulat dengan ketentuan hukum yang mengatur segala tindakan yang
dilakukan oleh rakyatnya dan bahwa dengan mewujudkan kebersaaman, kekeluargaan,
persatuan, dan solidaritas maka dibutuhkan pemuda
yang memiliki dedikasi dan bangsa. Dengan mengacu pada pernyataan di atas maka pengembangan intelektual dan idealisme pemuda(i) yang digariskan melalui pola umum haluan kerja
yang disebut dengan GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA.
GARIS-GARIS
BESAR HALUAN KERJA disusuns ecara menyeluruh, terarah, terpadu dan diharapkan berlangsung secara berkesenambungan sehingga pembinaan kesadaran intelektual dapat terjawab.
B. Pengertian
GBHK adalah penjabaran teknis dari AD/ART dan pedoman
umum pelaksanaan program dalam setiap langkah-langkah kebijakan yang didasari
oleh karakteristik dan aspirasi anggota.
C. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Garis – garis
besar haluan organisasi sebagai kerangka dasar yang dietapkan dalam
melaksanakan program kerja dan kebijakan lainnya agar dapat memberikan manfaat
dan tepat guna demi pencapaian organisasi.
2.
Tujuan
GBHK bertujuan
untuk menjadi landasan pelaksana program kerja orgaisasi
dengan tetap mengacu pada AD/ART.
D. Asas – Asas Pelaksanaan
- Asas Manfaat
Setiap program yang akan direncanakan dan dilaksanakan harus mampu menjawab kebutuhan anggota dam masyarakat. - Asas Kesinambungan
Setiap program yang positif sesuai tujuan organisasi harus mendapat prioritas dan dilaksanakan secara berkelanjutan. - Asas Kebersamaan
Setiap program yang dilaksanakan harus didasarkan pada rasa tanggung jawab bersama.
E. Landasan Program dan Pelaksanaan
Segala bentuk program dan mekanisme pelaksanaannya
dilandaskan pada AD/ART IKAML LUTIM yang dijabarkan dalam berbagai jenis
kegiatan.
BAB II
VISI DAN MISI
A. Visi
Menjadikan IKAML LUTIM sebagai wadah yang mandiri,
profesional dan terpercaya dalam mewujudkan Kebersamaan, Kekeluargaan,
Persatuan, dan Solidaritas yang dilandasi iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
B. Misi
- Peningkatan dan pengembangan individu melalui kreatifitas dalam kegiatan-kegitan positf yang menunjang pengembangan pengetahuan anggota.
- Profesionalisme dan kemandirian dalam daya kreasi, nalar serta wawasan yang luas.
- Peningkatan dan pengembangan peran individu dan organisasi dalam mengkaji dan menyikapi fenomena yang sedang dan yang akan terjadi dalam masyarakat.
- Peningkatan dan pengembangan organisasi selaku agen pembaharu dan sosial control dalam masyarakat secara umum dan lingkup alumni smansa malili secara khusus.
- Menjalin silahturahmi yang kuat lewat kebersamaan, kekeluargaan, Persatuan dan solidaritas antar alumni smansa malili dan masyarakat.
BAB III
POLA
UMUM PEDOMAN KERJA
- Bidang I(Pendidikan)
a. Membangun dan mengembangkan pengetahuan anggota secara internal.
b. Memfasilitasi anggota dalam mengembangkan pengetahuan. - Bidang II (Pengembangan Organisasi)
a. Mengembangkansikap dasar berorganisasi anggota secara internal b. Mengoptimalkan struktural organisasi di daerah Luwu Timur. - Bidang III (Minat dan Bakat)
a. Menyalurkan minat dan bakat anggota secara internal.
b. Mengembangkan potensi-potensi anggota yang berkualitas. - Bidang IV (Hubungan Masyarakat)
a. Meningkatkan hubungan sosial terhadap fenomena perubahan.
b. Mendahulukan kepentingan masyarakat.
c. Mensosialisasikan daerah Luwu Timur pada umumnya dan SMAN 1 Malili pada khususnya. - Bidang 5 (kerohanian)
a. Merayakan hari besar keagamaan.
b. Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
BAB IV
TUJUAN PROGRAM
- Internal
a. Memberikanpengalaman organisasi kepada pengurus dan anggota.
b. Meninngkatkanpengetahuan dan keterampilan dalam mewujudkan kebersamaan, persatuan, kekeluargaan, dan solidaritas antar pengurus dan anggota. - Eksternal
a. Pengabdian pada masyarakat.
b. Lebihluasmengenal daerah Luwu Timur.
BAB V
PENUTUP
Demikianlah garis besar haluan kerja
(GBHK) disususn kemuadian menjadi acuan dan merumuskan program kerja IKAML LUTIM yang harus menjadi bagian landasan yang
selalu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKAML LUTIM.